DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang warga Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap polisi, karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pria inisial PT itu ditangkap polisi di rumah orangtuanya, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 19.00 Wib.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di Pemerintahan Maupun Swasta
"Ada 4 orang yang diketahui petugas dari kepolisian menangkap PT, Jumat malam sekitar jam 7," kata sumber, warga setempat, yang tidak bersedia disebut namanya,
Terpisah, Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp terkait kebenaran hal itu, Selasa (26/8/2025), belum memberi tanggapan.
[Redaktur: Fernando]