Waketum DPP KAI Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen, Tohom Purba, menyampaikan arahan di Musda DPD KAI Sumut ke-4, di hotel Patra Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025) [DAIRI.WAHANANEWS.CO / Robert Panggabean]
Senada, Tohom Purba, Wakil Ketua Umum DPP KAI Bidang Perlindungan Hukum dan Konsumen dalam arahannya menyampaikan, KAI saat ini dibebani dengan tanggungjawab besar.
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
Pasalnya, belum lama ini, KAI telah membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan 4 kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian UMKM dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Ini suatu kebanggaan bagi KAI, kita dapat membuat MoU dengan 4 kementerian. Organisasi pengacara mana yang begini? Namun disisi lain, ini adalah tanggungjawab besar. Bagaimana kita bisa menyakinkan pemerintah, bagaimana kita mengimplementasikan MoU itu," kata Tohom.
Tohom yang juga merupakan CEO WahanaNews.co itu menambahkan, dengan beratnya tanggungjawab itu, maka seluruh jajaran KAI harus semakin berkualitas.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
"Jalin kerjasama dengan semua pihak, terutama pemerintah. Kualitas harus semakin meningkat. Ibu Ketum sudah setengah mati membesarkan KAI di pusat, maka daerah juga harus besar," tutup Tohom.
[Redaktur: Oki Sibagariang]