DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaporkan pemilik akun tiktok PSM Ewako ke Polres Dairi, Jumat (11/7/2025).
Laporan tersebut sebagaimana nomor LP/B/275/VII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Tak Mau Diam Lagi, Ancam Buka Bukti Maia Selingkuh di Masa Lalu
Sekjen PBB Dairi Lindung Parulian Simarmata didampingi Ketua DPC PBB Dairi ditemui wartawan di Mapolres Dairi mengatakan, pemilik akun itu diadukan terkait dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 A.
"Kita melaporkan pemilik akun TikTok atas nama PSM Ewako ke Polres Dairi, karena pemilik akun tiktok tersebut telah memaki-maki masyarakat Kabupaten Dairi, terkusus kepada bupati, camat dan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Dairi," katanya.
Disebutkan Lindung, kejadian itu terjadi pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 20:45 Wib, saat dirinya sedang menonton live TikTok tersebut.
Baca Juga:
500 Ribu Penerima Bansos Main Judol, DPR Curiga Data PPATK Belum Valid
Lindung berharap agar laporan mereka segera diproses, dan pelaku agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kita berharap kepada pihak kepolisian Polres Dairi agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku," katanya.
Senada, Ketua PBB Kabupaten Dairi Ertho Tobing menyebut, setelah laporan mereka diterima oleh pihak penyidik, diharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum.
"Harapan kita semuanya kepada kepolisian, pelaku segera ditangkap dan diklarifikasi apa maksud dan tujuan pelaku memaki-maki masyarakat Dairi," ujarnya.
Ertho menambahkan, dirinya tidak terima karena pemilik akun TikTok itu telah menghina masyarakat Dairi, termasuk bupati, dengan kata-kata kasar.
"Itu Bupati Dairi, bapak kita itu. Kita sebagai masyarakat atau anaknya, tak mungkin tinggal diam kalau bapak kita dihina oleh orang, apalagi didalam live TikTok. Kita berharap, pihak kepolisian agar segera memproses laporan kita," katanya.
Demikian dengan Ketua Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR) Kabupaten Dairi Rinsat Siregar juga menyampaikan rasa kecewanya, karena akun TikTok dimaksud telah mengolo-olok masyarakat Dairi.
"Harapan kita sama dengan pak Ketua dan pak Sekjen tadi, agar pelaku segera diproses secara hukum, kerena perkataan pelaku itu sudah mencederai hati masyarakat Dairi," katanya.
[Redaktur: Robert Panggabean]