DAIRI.WAHANANEWS.CO — Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang juru tulis judi jenis togel di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial JS (45) berada di sebuah warung, sedang menunggu orang untuk membeli nomor tebakan.
Baca Juga:
Jersey Baru Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Spirit of The Nation
“Awalnya kami mendapat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian jenis togel, dan tim Opsnal langsung melakukan pengecekan,” ujar Wilson, dikutip Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penelusuran itu, petugas yang sudah mengetahui keberadaan JS, langsung melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh JS.
“Kami menemukan ada 9 kertas yang berisikan nomor tebakan, 20 lembar kosong yang akan diisi nomor tebakan, 1 kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp120 ribu, ” jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Serahkan 5.408 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 pada Upacara Hari KORPRI ke-54
Petugas pun langsung membawa tersangka beserta alat buktinya ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Mega Puspita]