DAIRI.WAHANANEWS.CO — Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang juru tulis judi jenis togel di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial JS (45) berada di sebuah warung, sedang menunggu orang untuk membeli nomor tebakan.
Baca Juga:
Pemprovsu Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi 11.658 Orang
“Awalnya kami mendapat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian jenis togel, dan tim Opsnal langsung melakukan pengecekan,” ujar Wilson, dikutip Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penelusuran itu, petugas yang sudah mengetahui keberadaan JS, langsung melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh JS.
“Kami menemukan ada 9 kertas yang berisikan nomor tebakan, 20 lembar kosong yang akan diisi nomor tebakan, 1 kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp120 ribu, ” jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah dan Petani di Lingkar Tambang Apresiasi Pelatihan dan Bibit Durian dari PT DPM
Petugas pun langsung membawa tersangka beserta alat buktinya ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Mega Puspita]