WahanaNews-Dairi | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa OPD Pemkab Dairi terkait penanganan kasus dugaan kekerasaan seksual terhadap anak, di Puspaga Kekelengen, Sidikalang, Senin (31/7/2023).
Keterangan Diskominfo Dairi, Rabu (2/8/2023), Kadis P3AP2KB Dairi Ruspal Simarmata mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi saat ini bekerja dengan semaksimal mungkin, agar kasus dugaan kekerasaan seksual terhadap anak di Dairi semakin berkurang.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Ruspal menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, apabila melihat atau terjadi dalam keluarga terdekat adanya kekerasan seksual terhadap anak, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib ataupun ke Dinas P3AP2KB.
“Jika ada yang mengalami, silahkan langsung laporkan. Tidak perlu takut, karena kita sebagai pemerintah hadir untuk melakukan penanganan sebaik mungkin. Segala identitas dan keselamatan para korban kita jamin,” ujarnya.
Ruspal menambahkan, kekerasaan seksual pada anak atau child sexual abuse adalah suatu bentuk penyiksaan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua terhadap anak untuk rangsangan seksual.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Saat ini, kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es sebab banyak korbannya takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga.
Selain itu, karena ada ancaman dari pelaku serta stigma yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib.
Dikatakannya, tingkat kekerasaan seksual terhadap anak perempuan ternyata tiga kali lebih tinggi daripada anak laki-laki. Yang lebih mengejutkan, pelaku kekerasan seksual umumnya orang terdekat, seperti ayah tiri, guru, paman, kakek, kakak, atau bahkan ayah kandung si anak sendiri.