Pelaksanaan PL-KUMKM, tutur Minda, hanya dilaksanakan pada 215 kabupaten/kota di Indonesia dan hanya 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang melaksanakannya, salah satunya adalah Kabupaten Dairi.
“Data yang akan kita kumpulkan yaitu identitas pelaku, usaha, karakteristik usaha, sumber daya manusia, proses produksi, pemasaran dan status keuangan,” tuturnya.
Baca Juga:
Seluruh Pejabat Eselon III di Sumedang Wajib Miliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Selanjutnya Minda juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta yang hadir dapat menjadi corong dalam mensosialisasikan PL-KUMKM.
[Redaktur : Robert Panggabean]