WahanaNews-Dairi | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol, melaporkan Budianta Pinem ke Polres Dairi, Rabu (11/5/2022).
Budianta Pinem, saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam komentarnya di akun facebook.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Resoalon dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular, membenarkan pelaporan itu. "Sudah resmi kita laporkan. Kita serahkan ke polisi penanganannya. Kita tunggu prosesnya," katanya.
Ditambahkan, proses dimaksud mungkin agak lama, karena perlu pembuktian para ahli terkait benar tidaknya akun facebook Budianta Pinem di hack.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Resoalon melaporkan Budianta Pinem perihal pidana UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Resoalon menjelaskan, dalam STTLP itu pekerjaannya disebut anggota DPRD Kabupaten, karena sesuai dengan KTP.
"KTP seumur hidup, belum dirubah. Di situ tercantum pekerjaan masih anggota dewan," kata mantan anggota DPRD Dairi itu.
Komentar oknum Sekda Dairi, Sumatera Utara yang diduga menghina Ketua DPR RI [Foto: Ist/Tangkapan layar facebook]