WahanaNews-Dairi | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol, melaporkan Budianta Pinem ke Polres Dairi, Rabu (11/5/2022).
Budianta Pinem, saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam komentarnya di akun facebook.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Resoalon dikonfirmasi WahanaNews.co lewat selular, membenarkan pelaporan itu. "Sudah resmi kita laporkan. Kita serahkan ke polisi penanganannya. Kita tunggu prosesnya," katanya.
Ditambahkan, proses dimaksud mungkin agak lama, karena perlu pembuktian para ahli terkait benar tidaknya akun facebook Budianta Pinem di hack.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Resoalon melaporkan Budianta Pinem perihal pidana UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Resoalon menjelaskan, dalam STTLP itu pekerjaannya disebut anggota DPRD Kabupaten, karena sesuai dengan KTP.
"KTP seumur hidup, belum dirubah. Di situ tercantum pekerjaan masih anggota dewan," kata mantan anggota DPRD Dairi itu.
Komentar oknum Sekda Dairi, Sumatera Utara yang diduga menghina Ketua DPR RI [Foto: Ist/Tangkapan layar facebook]
Sebagaimana diberitakan, nama Sekda Kabupaten Dairi, Budianta Pinem, mendadak viral di media sosial facebook.
Pasalnya, Budianta Pinem diduga menghina Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam komentarnya menaggapi salah satu berita di media online.
Screenshoot (tangkapan layar) beredar di facebook, ada berita media online berjudul "Jateng terkenal Miskin dan Warganya Nyaris tak Pernah Mandi karena Kesulitan Air".
Akun Budianta Pinem pun menanggapi berita itu dengan komentar "Wanita pemimpin yg tdk bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien".
Setelah viralnya hal itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi telah melayangkan surat somasi terbuka tertanggal 9 Mei 2022.
Budianta Pinem didesak untuk melakukan klarifikasi resmi kepada DPC PDI Perjuangan dalam waktu 1x24 jam, terhitung dari tanggal 9 Mei 2022.
Budianta pun datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Dairi, Selasa (10/5/2022). Namun pada pertemuan itu, Budianta bersikeras bahwa ia tidak menulis komentar itu.
Budianta, mantan Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat itu menyebut, akunnya di hack. Hal itu diketahuinya, Senin (9/5/2022).
Ia menyebut, akan melapor ke polisi 1x24 jam atas peretasan akun medsosnya itu. Ditambahkan, sebelumnya dia punya 2 akun yang dihack. Itu dianggapnya sebagai kenangan. [gbe]