DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Akses informasi publik kembali dipersulit. Sejumlah wartawan yang hendak meliput proyek PDAM Provinsi Sumatera Utara senilai Rp25 Miliar di area PT Wahana Graha Makmur ditahan berjam-jam di gerbang perusahaan, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan dokumentasi, wartawan tiba di lokasi pukul 10.00 Wib. Namun hingga pukul 15.00 Wib belum diperkenankan masuk. Alasan yang diberikan pihak keamanan adalah "SOP Perusahaan".
Baca Juga:
Satu per Satu Kena Sanksi! Ini Daftar Dokter dan Nakes yang Komentari Pasien BPJS Yurizal
"Perintah Danru bang SOP perusahaan ngak boleh masuk pak, wartawan hanya boleh lewat tanpa memfoto, dan wajib dikawal sampai ke lokasi proyek, tapi kita tunggu lagi informasi dari atasan bang, ujar Lingga, salah satu petugas keamanan dikonfirmasi WahanaNews.co.
Sampai pukul 15.00 Wib belum ada jawaban seakan-akan team pengamanan mempersulit kerja wartawan, yang dimana tetap wartawan tidak boleh masuk lokasi Perusahaan.
"Awak media dianggap seperti musuh atau penjahat. SOP ini sangat berlebihan," ujar salah satu wartawan.
Baca Juga:
Tragis! Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjerat Tali Ayunan
Tindakan tersebut memicu kecurigaan.
"Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa pers dipersulit masuk? Ini kegiatan PDAM, menyangkut kepentingan publik," tegas wartawan lainnya di lokasi.
Penolakan ini dinilai jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Karena tidak diberikan akses, akhirnya awak media memilih memutar melalui akses jalan umum untuk menuju ke ujung lokasi proyek.
Terpisah, Pengawas Proyek PDAM Provinsi sumatera Utara, Heriono di lokasi pengerjaan mengatakan kepada wartawan, "Kalau pekerjaan kita bang, siap diliput dan diawasi. Kita mengerjakan penggalian, pemasangan pipa, pembangunan jembatan dan pemasangan VRV. Masalah penolakan PT Wahana Graha Makmur terhadap pers saya kurang paham bang, alasan mereka menolak pers dilokasi Proyek kita yang kebetulan 50% pemasangan Pipa ada didalam PT Wahana Graha Makmur bang," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT. Wahana Graha Makmur belum memberikan klarifikasi resmi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang perusahaan yang dinilai tertutup terhadap kontrol sosial dan kerja-kerja jurnalistik.
[Redaktur: Fernando]