WahanaNews-Dairi | Diduga karena membuat keributan di kedai tuak, Jamson Siburian (56), tewas dibacok pemilik pemilik kedai inisial BL (35), di Dusun IV Desa Gomit Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (24/9/2021) dini hari.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Bunturaja, Aiptu B. Sembiring dikonfirmasi wartawan lewat selular, membenarkan peristiwa itu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dipaparkan, kejadian pembunuhan itu berawal dari keributan pada Jumat (23/9/2021), sekira pukul 22.00 Wib di kedai tuak milik tersangka BL. Diduga karena kebanyakan minum tuak, korban, penduduk desa yang sama dengan BL, ribut-ribut di kedai itu.
BL, selaku pemilik kedai, menasehati korban agar tidak membuat keributan dan menganjurkannya untuk pulang. Namun, korban tidak terima dengan nasehat BL. Karenanya, terjadi perang mulut.
Sekira pukul 00.00 wib, korban meninggalkan warung itu, pulang kerumahnya. Setahu bagaimana, tersangka BL menyusul korban dengan membawa sebilah parang. Mendekati rumah korban, pada waktu korban masih berjalan kaki, tiba-tiba tersangka langsung membacokkan parang ke arah kepala korban.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
Korban dibacok beberapa kali, hingga korban tersungkur dijalan. Tersangka BL memastikan bahwa korban sudah meninggal, kemudian ia langsung menyerahkan diri ke Polres Dairi.
Personil Polsek Bunturaja yang memperoleh informasi itu, langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan, korban sudah meninggal dunia dengan posisi bersujud dijalan.
Kepala korban di bagian belakang, luka diperkirakan 6 kali bacokan. Selain itu, terdapat 1 kali bacokan di pundak sebelah kiri. Sementara korban, menggenggam sebuah batu ditangan kanan.