DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan, Jumat (6/3/2026).
Razia rutin sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban itu, merupakan wujud komitmen nyata Rutan Sidikalang dalam mendukung akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Hurriyah Soroti Empat Prinsip Penting dalam Revisi UU Pemilu
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brema Barus, untuk menyisir potensi gangguan keamanan.
Dimulai pukul 19.00 Wib, razia dipimpin Ka. KPR bersama Regu Pengamanan (Rupam) malam dan staf KPR dengan sasaran Blok Imam Bonjol (Kamar 1 dan 2) serta Blok SM Raja (Kamar 9).
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Baca Juga:
Bukan Kutukan, Tapi Beginilah 7 Pola Psikologis Anak Tanpa Figur Ayah Saat Dewasa
Diantaranya, 5 buah pisau rakitan, 4 buah gunting kuku, 4 buah mancis, 2 buah gunting, serta beberapa barang lainnya seperti kartu remi dan domino. Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan di ruang staf KPR untuk dimusnahkan.
Karutan Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi dari poin pertama Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang. Ini adalah upaya deteksi dini untuk memastikan Rutan Sidikalang tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tegas Loviga.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas terhadap warga binaan.
Secara keseluruhan, aksi bersih-bersih ini menjadi bukti dedikasi Rutan Sidikalang dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).
[Redaktur: Fernando]