WahanaNews-Dairi | Seorang warga Dusun IX Desa Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, inisial Adkab (22), ditangkap petugas Polres Dairi, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Adkab ditangkap di salah satu rumah di Kilometer 7 Dusun VII Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Adkab adalah terduga pelaku pencurian keyboard di gereja GMII Anugerah yang berada di jalan Pahlawan Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, Jumat (30/9/2022) sekira pukul 20.00 Wib.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Selasa (25/10/2022).
Dijelaskan, Polres Dairi menerima laporan dari Pendeta Heller Pasaribu tanggal 1 Oktober 2022, terjadinya pencurian 1 unit alat musik keyboard merk Yamaha PSR SX 600 milik gereja GMII.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Berselang, petugas menerima informasi bahwa keyboard itu berada dalam penguasaan Donny Limbong (saksi), yang mengupload di media sosial berencana menjual keyboard itu.
Petugas pun mendatangi Donny Limbong di Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dari Donny diperoleh keterangan bahwa ia membeli keyboard dimaksud dari Adkab, Faisal Simbolon dan Putu Ade Wijaya Padang. Penjelasan Adkab, keyboard itu adalah milik orang tuanya, yang sedang membutuhkan uang.