"Sedangkan untuk calon Kepala Desa nomor urut 2 dikenakan Pasal 160 KHUPidana tentang penghasutan supaya orang melakukan perbuatan pidana," terang Hadi.
Dia juga memastikan kondisi keamanan Desa Bertungen Julu berangsur kembali kondusif pasca kerusuhan tersebut. Dipastikan dia polisi bersama TNI telah melakukan penjagaan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
"Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi, alhamdulillah situasi di sana kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personil yang mengamankan di sana," pungkasnya. [qnt/gbe]