WahanaNews-Dairi | Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengikuti tes tertulis online, Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Sidikalang, Sabtu (15/10/2022).
Tes diawasi Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi Jadi Surirang Berutu, Kordiv Hukum Pencegahan Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Maimanah Angkat serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pandapotan Rajagukguk.
Baca Juga:
Tarsier Studio Hadirkan Reanimal, Game Horor Baru dengan Mode Co-op dan Cerita yang Menyentuh
Ketua Bawaslu Dairi dikonfirmasi usai pelaksanaan tes mengatakan, dari 248 calon yang lulus administrasi, berhak mengikuti CAT, 21 orang tidak hadir.
Pelaksanaan CAT dibagi menjadi 4 sesi. Pada sesi I terjadwal 35 orang. Sesi II terjadwal 84 orang. Sesi III terjadwal 84 orang, dan sesi IV terjadwal 45 orang.
Sesi I, pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib, tes diikuti peserta dari Kecamatan Berampu, Gunung Sitember dan sebagian dari Kecamatan Lae Parira.
Baca Juga:
MTV Akhiri Era Televisi Musik: Lima Saluran Akan Ditutup Akhir 2025
Sesi II, pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib, sebagian dari Kecamatan Lae Parira, Sidikalang dan seluruh peserta dari Kecamatan Parbuluan, Pegagan Hilir.
Sesi III, pukul 12.30 Wib s/d 14.00 Wib, tes diikuti sebagian dari Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta seluruh peserta dari Kecamatan Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu, Silahisabungan, Silima Pungga-pungga dan Sitinjo.
Sesi IV, pukul 14.30 Wib s/d 16.00 Wib, tes diikuti sebagian peserta dari Kecamatan Sumbul dan seluruh peserta dari Kecamatan Tanah Pinem, Tigalingga.