WahanaNews-Dairi | Calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengikuti tes tertulis online, Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Sidikalang, Sabtu (15/10/2022).
Tes diawasi Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi Jadi Surirang Berutu, Kordiv Hukum Pencegahan Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Maimanah Angkat serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pandapotan Rajagukguk.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Ketua Bawaslu Dairi dikonfirmasi usai pelaksanaan tes mengatakan, dari 248 calon yang lulus administrasi, berhak mengikuti CAT, 21 orang tidak hadir.
Pelaksanaan CAT dibagi menjadi 4 sesi. Pada sesi I terjadwal 35 orang. Sesi II terjadwal 84 orang. Sesi III terjadwal 84 orang, dan sesi IV terjadwal 45 orang.
Sesi I, pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib, tes diikuti peserta dari Kecamatan Berampu, Gunung Sitember dan sebagian dari Kecamatan Lae Parira.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Sesi II, pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib, sebagian dari Kecamatan Lae Parira, Sidikalang dan seluruh peserta dari Kecamatan Parbuluan, Pegagan Hilir.
Sesi III, pukul 12.30 Wib s/d 14.00 Wib, tes diikuti sebagian dari Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta seluruh peserta dari Kecamatan Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu, Silahisabungan, Silima Pungga-pungga dan Sitinjo.
Sesi IV, pukul 14.30 Wib s/d 16.00 Wib, tes diikuti sebagian peserta dari Kecamatan Sumbul dan seluruh peserta dari Kecamatan Tanah Pinem, Tigalingga.