3. Pelanggan harus terdaftar sebelum 1 Agustus 2024 sebagai konsumen PLN.
4. Maksimal 4 voucher unik per akun PLN Mobile, hanya untuk akun tersebut.
Baca Juga:
MK Ketok Palu, Polisi Aktif Tak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun
5. Satu voucher hanya berlaku untuk 1 ID pelanggan (IDPEL) dan tidak bisa digunakan kembali jika dibatalkan.
6. Klaim e-voucher dan pembayaran harus dilakukan 10-23 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
7. Tidak berlaku untuk perubahan fasa, tarif, atau jenis layanan (misalnya prabayar menjadi pascabayar atau sebaliknya).
Baca Juga:
Bela Guru yang Dipecat karena Sumbangan Rp20 Ribu, Gerindra hingga Demokrat Satu Suara
8. Tidak dapat digabungkan dengan promo tambah daya lainnya.
9. Setelah ikut promo, pelanggan tidak boleh menurunkan daya minimal 1 tahun kecuali sudah menambah daya lagi dengan tarif normal.
10. Semua tagihan listrik dan kewajiban lain harus dilunasi sebelum mengajukan permohonan.