WahanaNews-Dairi | Diduga buntut menolak "pemecatan" seorang dokter spesialis anak, terjadi pelanggaran disiplin, 3 dokter spesialis di RSUD Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara, diperiksa TPPD, Rabu (18/1/2023).
Ketiga dokter itu, dr. Ahmad Tarmizi Rangkuti, Sp.A dan dr. Erwynson Saut Halomongan Simanjuntak, Sp.OG serta dr. Eston Iskandar Tarigan, Sp.B.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Mereka diperiksa di hari yang sama, pada jam berbeda, oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin (TPPD) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Dairi.
Pemeriksaan bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi.
Informasi diperoleh wartawan, surat panggilan kepada ketiganya, ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi Budianta Pinem.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Adapun pemeriksaan dimaksud, dibenarkan Marta Sianturi, Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2023).
Terpisah, dr. Saut dikonfirmasi WahanaNews.co, membenarkan pemeriksaan dirinya. Memenuhi pemeriksaan itu, ia harus meninggalkan pasien.
"Ya. Saya dipanggil ke BKPSDM. Saya harus meninggalkan pasien, yang membutuhkan penanganan," kata Saut.