"Agen resmi berkontribusi ke negara melalui pajak, tetapi agen tidak resmi merajalela menguasai pasar, karena menjual elpiji jauh lebih murah dari harga resmi Pertamina," kata Nesar.
Dijelaskan, fengan beredarnya elpiji harga jual lebih murah dari harga tebus dari Pertamina, agen resmi akan sulit bersaing.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
Nesar berharap pihak terkait dapat melakukan penertiban, sehingga elpiji non PSO ditebus dari pertamina. [gbe]