Pantauan wartawan, di akhir pleno, Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung membacakan Keputusan KPU Kabupaten Dairi Nomor 1434 tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024.
Isi keputusan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Dedy Manihar Matondang, memperoleh 30.508 suara sah.
Baca Juga:
Sikat Tiga Unit HP Milik Tamu Saat Dicas di Penginapan,Pelaku Dijemput Polisi Dari Rumahnya Tengah Malam
Paslon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, memperoleh 38.641 suara sah.
Paslon nomor urut 3, Danjor Nababan dan Azhar Bintang, memperoleh 43.014 suara sah.
Paslon nomor urut 4, Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite, memperoleh 3.320 suara sah.
Baca Juga:
Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Tigabinanga,Wabup Karo:Usulan Program Memiliki Dampak Bagi masyarakat
Paslon nomor urut 5, Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala, memperoleh 49.918 suara sah.
“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi Tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Selasa, 3 Desember 2024 dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucap Ariyanto.
Pleno berjalan lancar dan kondusif, turut dihadiri Pj Bupati Dairi Surung Carles Bantjin, Pj Sekda Dairi Jonny Hutasoit, Forkopimda, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Dairi, serta para saksi.