DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bawaslu Kabupaten Dairi melaunching peta kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024, serta sosialisasi partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 di aula Sada Ahmo, Sidikalang, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Rizal Banurea selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H).
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Kader SKPP/ Alumni SKPP Dairi, media, tokoh masyarakat, dan siswa-siswi dari beberapa sekolah sebagai pemilih pemula, serta beberapa narasumber.
Dalam sambutannya Rizal mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dari Bawaslu RI, Kabupaten Dairi masuk dalam kategori sedang.
“Untuk di Kabupaten Dairi, status pemetaan kerawanan, yang dilakukan oleh Bawaslu masuk dalam kategori sedang," kata Rizal.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Dijelaskan, status itu didapati berdasarkan 4 indikator yang menjadi penilaian, yakni sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.
Pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 sebagai metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data-data yang dihimpun dari indikator-indikator yang menjadi ukuran kerawanan.
“Dengan adanya peta kerawanan pemilihan 2024 yang sudah diluncurkan, ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran dan juga hal-hal yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilihan, sehingga sedini mungkin langkah-langkah antisipatif dapat dilakukan," ujar Rizal.
Ditambahkan, peta kerawanan adalah potensi, bisa terjadi atau tidak. Jika ada kerjasama dan sinergitas semua pihak, tentunya akan menjadikan pemilihan 2024 berjalan dengan kondusif.
Jadi untuk itu, Bawaslu Dairi telah melakukan penyusunan langkah-langkah antisipasi agar status dari sedang tidak menjadi tinggi.
“Jadi sudah kita buat langkah-langkah agar status saat ini sedang jangan sampai meningkat menjadi tinggi, yakni antisipasi, mitigasi dan pencegahan. Jadi terkait potensi kerawanannya, strategi itu ada kita buat bekerjasama dengan stakeholder kepemiluan, kemudian penguatan saksi dalam kepemiluan dan untuk memahami regulasi yang sudah ada," papar Rizal.
[Redaktur : Andri Festana]