DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bawaslu Dairi menghadiri sekaligus mengawasi rapat pleno KPU Dairi dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi dalam pilkada 2024, di kantor KPU Dairi, Sidikalang, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha menyampaikan selamat atas terlaksananya acara pengundian nomor urut pasangan calon, sekaligus berharap pemilukada ini dilaksanakan damai.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
“Pengundian nomor urut telah dilaksanakan, kita berharap pelaksanaan pemilukada ini kita sambut dengan riang gembira. Jadi kepada semua pasangan calon dan partai pengusung dan juga pendukung mari kita jaga pemilu yang damai, aman dan kondusif," katanya.
Dalam rapat pleno itu, KPU Kabupaten Dairi menetapkan lima pasangan calon peserta pilkada 2024, yang dituangkan dalam keputusan Nomor 849 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024.
Adapun proses pencabutan nomor, sesuai tata tertib, bakal calon Wakil Bupati mengambil bola berisi nomor antrian. Pengambilan nomor antrian, sesuai urutan pendaftaran.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Barita Sihite memperoleh nomor antrian 1, Azhar Bintang nomor 13, Dedy Matondang nomor 7, Wahyu Daniel Sagala nomor 12 dan Depriwanto Sitohang nomor 10.
Berdasarkan urutan antrian dari terkecil hingga terbesar yang diperoleh bakal wakil bupati, maka bakal calon bupati mengambil nomor urut yang dibuat dalam kertas berpita.
Hasilnya, pasangan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan (Jogi Tambunan)-Dedy Matodang, yang diusung Partai Demokrat, PSI dan Hanura, memperoleh nomor 1.