DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan pengawasan selama 2 hari berturut-turut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati Dairi dan Bakal Calon Wakil Bupati Dairi di RS H. Adam Malik Medan, yang dilaksanakan Jumat-Sabtu (30-31/8/2024).
Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha mengatakan hal itu melalui Kordiv HP2H Rizal Banurea, dikonfirmasi wartawan lewat selular, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga:
Pelarian Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Artis 'Mak Lampir' Sandy Permana
Rizal menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan. Dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya," kata Rizal.
Disebut, sesuai panduan teknis penilaian kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti, dan dipastikan tidak ada yang memanipulasi hasil karena semuanya menggunakan bukti.
Baca Juga:
Dana CSR BI Jadi Bancakan, KPK Siap Tetapkan Tersangka dari Komisi XI DPR
Rizal menyampaikan bahwa kelima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung di pemilihan kepada daerah tahun 2024 nanti sudah selesai melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Dengan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap kelima calon oleh pihak Adam Malik di Medan, maka kita tinggal menunggu hasilnya yang nantinya akan diinfokan dari KPU Dairi," kata Rizal.
[Redaktur : Andri Festana]