WahanaNews-Dairi | Ismail Bolong menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Tipiter Bareskrim Polri pada pertengahan pekan ini.
Pemeriksaan yang berlangsung bukan terkait dugaan suap terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, melainkan soal izin tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga:
PLN Gandeng Huawei Perkuat Fondasi Digital untuk Transisi Energi
Mengutip WahanaNews.co, kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes L. Tobing, mengatakan ada beberapa hal yang ia klarifikasi soal pemeriksaan kliennya.
Pertama, meluruskan pemberitaan yang menyebut Ismail Bolong diperiksa terkait tambang ilegal dan pemberian suap terhadap petinggi Polri.
"Tidak begitu. Ceritanya hari ini IB (Ismail Bolong) diperiksa terkait perizinan tambang. Itu dulu saya klarifikasi," kata Johannes di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (11/12/2022).
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Kedua, Johannes mengklarifikasi soal kedatangannya dengan Ismail Bolong yang disebut secara diam-diam pada Selasa (6/12/2022). Menurutnya, ia dan Ismail Bolong tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, lanjut Johannes, karena hujan deras, mereka tidak bisa masuk. Mereka menanyakan ke penyidik jalan yang bisa dilewati agar tidak kehujanan.
"Tentu kami dibawa masuklah sampai ke lantai 8 penyidikan," tambah pengacara asal Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara itu.