Disebut, pelayanan dimaksud sesuai motto Disdukcatpil Dairi, Lancar, Inovatif, Akurat, Sopan, Akuntabel, Terdepan, Efektif (LIAS ATE). Juga, sejalan dengan empat butir pernyataan maklumat pelayanan.
Pertama, siap bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melayani dan membahagiakan masyarakat dengan hati yang tulus.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Kedua, sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan berdasarkan Permenpan-RB No. 15 tahun 2014.
Selanjutnya, siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
Terakhir, bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. [gbe]