DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menekankan agar kasus perdagangan sisik trenggiling di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tidak berhenti dengan pelaku yang ditangkap.
Namun aparat hukum harus mampu mengadili semua pelaku secara profesional dengan mengusut pelaku penjualan atau pengekspor maupun pembelinya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
“Jadi tidak boleh berhenti pada yang sudah ditangkap ini. Semua harus diadili secara profesional dan sampai terbongkar bagaimana modus operandinya. Juga yang pembeli atau yang mengekspornya yang sedang dinyatakan DPO. Bongkar semua mata rantai yg terlibat,” tegas Hinca, dikutip dari lensamata.id, Sabtu (8/2/2025).
Sementara terkait kasus sisik trenggiling itu, Hinca juga telah mengungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
"Itu bahan baku utama narkoba yang nanti kalau diolah dikembalikan lagi ke Indonesia," ujarnya, dikutip dari video yang diunggah di akun TikToknya.
Baca Juga:
Terus Komit Lanjutkan Transisi Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi MoU PLN dengan MASDAR UEA untuk Pengembangan PLTS Terapung di Indonesia
Hinca juga menyatakan bahwa teroris terbesar adalah bandar dan pengedar narkoba.
"Bagi saya teroris yang terbesar dan terjahat di dunia adalah bandar dan pengedar narkoba. Tidak ada lain dari itu," tegas Hinca.
Hinca pun menaruh harapan besar kepada Kepala BNN Marthinus Hukom yang merupakan mantan pemimpin Detasemen Anti Teror 88.