"Nah, yang sekarang ini sepertinya tidak memperhatikan rekam jejak. Apakah Baperjakat tidak difungsikan? Apakah mutasi kemarin berdasar "bisikan"? Kalau begini, bagaimana Dairi akan lebih baik," kata Alfriansyah.
Ia pun berharap agar kedepan, Bupati Dairi lebih selektif dalam memilih pejabat di jajarannya.
Baca Juga:
Sudah Jadi Tersangka, Samin Tan Tetap Dikejar Denda Rp4,2 Triliun
Penelusuran WahanaNews.co, akhir Pebruari 2022, viral di media sosial, seorang ibu hamil meninggal di Puskesmas Sopobutar, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, diduga karena terlambat ditangani medis.
Kemudian, pada 1 Maret 2022, sesuai Keputusan Bupati Dairi Nomor: 131/821.15/III/2022 tanggal 1 Maret 2022, Lasesti Sinaga, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sopobutar, dimutasi menjadi Perawat Muda di puskemas itu.
Lalu, sesuai Keputusan Bupati Dairi Nomor: 230/800.1.3.3/IX/2025 tanggal 23 September 2025, dari Perawat Ahli Muda di UPT Puskesmas Sopobutar, Lasesti Sinaga diangkat sebagai Kepala UPT Puskesmas Bakal Gajah.
Baca Juga:
Hanya Pekerja Kreatif, Amsal Sitepu Bantah Tuduhan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo
[Redaktur: Fernando]