Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - 835 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Gor Sidikalang, Senin (22/4/2024).
835 orang itu terdiri dari formasi guru 594 orang, tenaga kesehatan 235 orang dan tenaga administrasi/teknis 6 orang. SK diserahkan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Baca Juga:
Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Segera Tuntaskan Proses Hukum Harun Masiku
Eddy dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tepah mengusulkan sebanyak-banyaknya untuk formasi PPPK, namun yang disetujui tidak semua.
"Kalian sekarang sudah beralih status dari tenaga honorer menjadi PPPK. Kalian menjadi bintang hari ini," katanya.
Eddy menegaskan, pengusulan PPPK menjadi perhatiannya, perhatian pemerintah, karena selaras dengan visi dan misi pemerintahannya yakni sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
"Saya menginginkan, semua kalian yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer, bisa mendapatkan status PPPK. Untuk itu, segeralah berkoordinasi dengan unit masing-masing dan segeralah bekerja untuk status yang anda idamkan itu," katanya.
Sebagai PPPK, kata Eddy, terikat dengan aturan. Maka P3K diminta untuk memahami aturan, jangan ada pelanggaran. Jaga sikap, saling membantu dan kembangkan potensi diri.
"Tunjukkan kinerja baik, jika berprestasi, kontrak akan diperpanjang. Kalian masih muda, semoga produktifitas anda bisa membantu pembangunan Dairi kearah yang lebih baik," kata Eddy.