DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang Eva Rina Sihombing melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan 35 anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji itu, dalam acara rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Dairi, di gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Usai pengambilan sumpah janji, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting membacakan pengumuman, Sabam Sibarani sebagai Ketua DPRD Dairi sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara.
Acara dilanjut dengan penyerahan palu sidang dan buku memori kerja DPRD Dairi 2019-2024 kepada Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Dairi periode 2024-2029, diserahkan Wanseptember Situmorang.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Dairi periode 2019-2024.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Terimakasih atas kerjasama selama ini. Tidak ada gading yang tidak retak. Kami Pemkab Dairi dalam kerjasama selama ini pasti ada kekurangan, kelemahan, kami mohon maaf," katanya.
Kepada anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik, Charles menyampaikan selamat dengan harapan kedepan eksekutif dan legislatif dapat bersinergi, untuk kemajuan Kabupaten Dairi.
"Selamat dan sukses, selamat bekerja kepada anggota DPRD Dairi periode 2024-2029 yang dilantik. Kedepan, mari bekerjasama, bersinergi, berkolaborasi, untuk mewujudkan Kabupaten Dairi yang lebih baik," kata Charles.