WahanaNews-Dairi | 12 orang Tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan managemen RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 30 April 2021 lalu, dipekerjakan kembali.
Beberapa nakes tersebut dikonfirmasi wartawan lewat sambungan seluler Kamis (7/10/2021), membenarkan hal itu. Disebut, mereka telah hadir di Dinas Kesehatan sejak 4 Oktober 2021.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Sejak Senin lalu, kami sudah di Dinas Kesehatan. Namun tempat kerja belum dibagi, masih ditunggu,” kata sumber, enggan disebut namanya.
Mereka berharap dipekerjakan kembali di RSUD Sidikalang. Namun jika tidak memungkinkan, penempatan diharap tidak jauh dari domisili.
“Sesungguhnya kami masih berharap ditempatkan di rumah sakit umum. Namun jika tidak memungkinkan, setidaknya pada fasilitas kesehatan yang dekat dengan kediaman masing-masing,” harap sumber.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe menyebut, 12 nakes dimaksud kembali dipekerjakan setelah penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) 2021.
“Penggajian mereka dialokasikan dalam P-ABPB yang baru disahkan pekan lalu. Terkait penempatan, bisa di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Sedang dikaji dan disesuaikan oleh Dinas Kesehatan,” kata Rahmat.
Ditanya wartawan apakah dipekerjakannya kembali 12 nakes itu karena tekanan, Rahmat tidak membantah. “Kalau disebut tanpa tekanan, tidak juga, karena tidak bisa dipungkiri persoalan pemberhentian yang dilakukan RSU telah memunculkan reaksi, termasuk pada sidang-sidang dewan,” katanya.