WahanaNews-Dairi | Seorang toke botot (pengusaha pengumpul barang bekas) inisial AS, dilapor ke Polres Dairi, Sumatera Utara, karena menganiaya anggotanya.
Korban penganiayaan, sekaligus pelapor adalah Heryanto Manurung (34) warga Desa Huta Imbaru, Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022), Heryanto didampingi keluarga dan ibunya, menjelaskan kronologi penganiayaan dimaksud, sembari berharap pelaku penganiayaan diproses hukum.
Disebut, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wib, AS menitipkan kepada korban uang jalan mobil pick up L-300 bermuatan botot yang akan berangkat dari Sidikang ke Medan Rp 350 ribu, untuk diberikan kepada supirnya bermarga L.
Menaiki sepeda motor, korban pun mengantar uang itu ke rumah L. Setelah bertemu, korban pun menyerahkan uang dimaksud ke L.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Namun L menolak dan selanjutnya menyuruh agar korban yang pergi membawa mobil botot dimaksud dari Sidikalang ke Medan. Dengan tulus, korban pun berangkat membawa mobil itu sekitar pukul 21.30 Wib.
Setahu bagaimana, dalam perjalanan, persis di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, tiba-tiba AS dan supir bermarga L itu muncul di lokasi itu, langsung memalangkan mobil pick up Isuzu Panther plat merah di depan mobil yang dikemudikan korban, hingga masuk ke beram jalan. Mobil pun berhenti.
Tanpa tanya, kata korban, wajahnya dipukuli AS, dengan tangan kosong. L juga disebut turut menganiaya. Lalu, korban diseret keluar dari mobil.
Kemudian, kedua tangan korban diikat ke belakang. Demikian dengan kakinya, juga diikat. Korban pun dicampakkan ke dalam mobil pick up Isuzu Panther plat merah, selanjutnya di bawa menuju rumah AS, di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
Dalam perjalanan, kata korban, ia berupaya membuka tali yang mengikat kaki dan tangannya. Sehingga begitu tiba di rumah AS, ia langsung melompat dari mobil dan melarikan diri, berlari ke rumah keluarganya di Desa Blang Malum, Kecamatan Sidikalang.
Karena penganiayaan itu, korban mengaku mengalami luka-luka di tangan dan di sekujur tubuhnya. Kepala benjol, mata bengkak, memar dan hingga kini masih menjalani perawatan. Korban sudah divisum di RSUD Sidikalang.
Korban didampingi keluarganya kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Dairi, Kamis (7/7/2022). Terlapor, AS dan rekannya. Diketahui, AS adalah seorang ASN di Dinas Bina Marga Provsu UPT Sidikalang. [gbe]