Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan Rico dan 3 anggota keluarganya, ternyata sengaja dibakar.
Dilansir dari berbagai sumber, polisi menetapkan dua orang yakni R dan Y alias G sebagai tersangka dalam kasus itu. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, keduanya sempat menyurvei rumah Sempurna sebelum melakukan pembakaran.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Kami tangkap saudara R dan G yang ada di belakang. Saudara G bertindak selaku eksekutor. Mereka sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk menyurvei dulu,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
“Memastikan dulu dan kemudian dan mengeksekusi dengan menyemprotkan dulu dua botol (BBM) ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” sambungnya.
Kata Agung, BBM tersebut disemprotkan ke dinding rumah Sempurna. Khusus di bagian dinding kamar, katanya, BBM tersebut disiramkan.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
“Titik-titik abu yang kita periksa sesuai dengan apa yang dia (tersangka) sampaikan bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran solar dan pertalite ke dinding rumah di depan rumah dan samping kamar korban,” kata dia.
“Yang arah kamar korban tidak hanya disemprot tapi dibuka tutupnya disiram kemudian dibakar,” sambungnya.
Salah satu barang bukti yang menguatkan pembakaran ini adalah ditemukannya botol air kemasan yang berisi sisa bahan bakar 30 meter dari TKP.