Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemenang tender berubah, terjadi pada paket pekerjaan di satuan kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara.
Sumber layak dipercaya kepada WahanaNews.co, Senin (2/10/2023) mengungkap, perubahan pemenang itu terjadi pada tender Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 2 Siempatnempu Hilir, pagu Rp 604.611.360,00.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sebagaimana screenshoot laman LPSE Dairi diperlihatkan sumber, pada tanggal 30 September 2023, pemenang tender dimaksud sesuai hasil evaluasi adalah CV.ASRIN dengan harga penawaran Rp 481.878.160,49.
Sementara pada tanggal 2 Oktober 2023, pemenang tender dimaksud sesuai hasil evaluasi adalah CV. BASAM PUTRA SAMUDRA dengan harga penawaran Rp 483.687.200,00.
"Ini aneh. Pemenang tender bisa berubah. Kalau begini, Pokja kita ragukan kinerjanya," kata sumber.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara itu, pada tahapan tender terlihat evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, 5 kali perubahan. Demikian dengan pembuktian kualifikasi.
Sementara penetapan pemenang, 6 kali perubahan. Pengumuman pemenang, 5 kali perubahan. Masa sanggah, 5 kali perubahan.
Surat penunjukan penyedia barang/jasa, 4 kali perubahan. Penandatanganan kontrak, 4 kali perubahan.
Kabag Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Dairi, Melda Siburian dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp menyebut, terjadinya perubahan pemenang paket pekerjaan dimaksud, karena adanya kesalahan evaluasi.
"Ada kesalahan evaluasi, jadi di evaluasi ulang," tulisnya.
Ditanya apakah pernah ada kejadian serupa sebelumnya, Melda menyebut pernah terjadi.
"Sudah (pernah terjadi-red). Kadang kan ada kesilapan dalam mengevaluasi," tulis Melda.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]