WahanaNews - Dairi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan KPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114.29 triliun sepanjang tahun 2021.
Sebagaimana dilansir dari WahanaNews.co, Firli menjelaskan penyelamatan keuangan negara berasal dari penanganan 48 kasus korupsi termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dengan penambahan sejumlah kedeputian baru, sepanjang Januari 2022, KPK juga telah melakukan OTT 3 Kepala Daerah.
"Mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114,29 triliun, yang terdiri baik realisasi penagihan piutang pajak Rp 5,54 triliun, pemulihan aset daerah Rp 52 triliun, pemulihan dan penertiban aset negara dan daerah Rp 6,82, dan pemulihan fasilitas umum dan fasilitas sosial Rp 49,1 triliun, kegiatan ini penyelamatan keuangan negara, kalau tidak dilakukan penindakan negara akan merugi," ungkap Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang digelar di Ruang Sidang Komisi III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Menanggapi kinerja KPK, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengapresiasinya. Selain penindakan, Arsul meminta KPK melakukan pencegahan dan edukasi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Yang harus dikedepankan yaitu edukasi agar korupsi di tanah air berkurang,” kata Arsul.
Di sisi lain, Arsul Sani menyoroti terkait pembentukan Kedeputian Kedeputian baru di KPK yang belum dilakukan konsultasi dengan Komisi III.
Politisi dari Fraksi PPP ini menilai pembentukan sejumlah deputi baru di KPK harus meningkatkan pengawasan dan pencegahan korupsi.
"Bagaimana legalitas deputi deputi tersebut, karena KPK tidak mungkin tidak berkonsultasi dengan Kementerian Lembaga terkait, dijelaskan legalitas kedeputian kedeputian baru, lalu bidang penindakan, hal terkait kuantifikasi data jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, recovery," jelas Arsul Sani.
Selain membahas penanganan kasus korupsi tahun 2021, rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK itu juga membahas program kerja tahun 2022. [gbe]