WahanaNews-Dairi | Ranap Lumban Tobing, calon Kepala Desa (Kades) Lae Hole I, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meminta perhitungan ulang surat suara. Pasalnya, saat perhitungan di TPS, surat suara sah dianggap batal oleh panitia pemilihan.
Saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (25/11/2021), saksi dari Ranap Lumban Tobing juga telah mengajukan keberatan dan meminta perhitungan ulang, namun tidak ditanggapi panitia. Karenanya, plano rekapitulasi suara tidak ditandatangani saksi.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Hal itu dikatakan Ranap Lumban Tobing ditemui wartawan dikediamannya, Sabtu (27/11/2021). Ranap didampingi saksi calon, Srimen Simbolon dan Mardi Rajagukguk.
"Ada surat suara, 2 di TPS 1, 12 di TPS 2, dinyatakan panitia batal. Katanya, lobang tusukan tidak sah. Jika bekas tusukan disatukan, ada bagian yang hilang. Saksi kita mengajukan keberatan, untuk diperiksa lebih teliti. Namun tak ditanggapi," kata Ranap.
Hal itu dibenarkan Mardi Rajagukguk, saksi calon di TPS 2. Mardi menyebut, beberapa kali ia mengajukan keberatan perihal surat suara yang dianggap batal oleh panitia, namun tidak ditanggapi.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
Mardi menjelaskan, 12 surat suara batal di TPS 2, 1 karena ditusuk kedua gambar calon. 11 lainnya, masing-masing satu coblosan. Namun dianggap batal karena bekas tusukan besar. Menurut panitia, jika bekas tusukan disatukan, ada bagian yang hilang.
Karena keberatan tidak ditanggapi, terutama surat suara yang dianggap batal harus diteliti, saksi Mardi dan Srimen tidak bersedia menandatangani plano perhitungan suara.
Karena situasi memanas, dikatakan Mardi, Camat Parbuluan Rafael Siringo-ringo dan unsur dari Dispemdes Dairi, datang ke TPS itu.
Disebut, staf dari Camat Parbuluan sempat membuka surat suara batal untuk diperiksa. Namun tidak ada tindak lanjut. Protes saksi agar surat suara dihitung ulang, tidak ditanggapi. Proses perhitungan jalan terus.
Diterangkan, pada akhir perhitungan suara, Ranap tertinggal 2 suara dari calon incumben, Jalima Siboro. Ranap meraih 313 suara sedang Jalima memperoleh 315 suara.
Karena keberatan di TPS tidak ditanggapi, Ranap Lumban Tobing melayangkan surat kepada Bupati Dairi, tertanggal 26 Nopember 2021, dengan tembusan pihak terkait.
Dalam surat itu, Ranap menjelaskan fakta-fakta yang terjadi saat pemilihan. Ranap meminta penetapan Kepala Desa terpilih di Lae Hole I, ditunda.
"Saya memohon kepada Bupati Dairi untuk sudi kiranya menyelesaikan perselisihan ini dengan cara membuka kembali surat suara yang dinyatakan tidak sah sehingga dapat membuat suatu keputusan yang adil serta tidak merugikan saya selaku calon Kepala Desa Lae Hole I nomor urut 2," tulis Ranap diakhir surat keberatan dimaksud.
Terpisah, Camat Parbuluan Rafael Siringo-ringo dikonfirmasi lewat telepon membenarkan bahwa ia turun ke TPS di Lae Hole I, setelah memperoleh info situasi sempat memanas.
Rafael juga membenarkan bahwa Kasi Pemerintahan Trio Sitohang, sempat memeriksa surat suara yang dinyatakan batal oleh panitia.
"Ya. Situasional. Sempat diperiksa, namun saya hentikan. Itu kan mutlak hak P2KD. Melihat situasi yang semakin memanas, kita berinisiatif memberitahukan ke panitia kabupaten dan Dispemdes. Mereka langsung datang," kata Rafael.
Walau panitia kabupaten dan Dispemdes telah di lokasi, namun tuntutan penghitungan ulang surat suara, terutama yang batal, tidak dilakukan.
Rafael membenarkan tembusan surat keberatan Ranap Lumban Tobing telah ia terima. Dikatakan, pihaknya sedang menunggu petunjuk dari panitia kabupaten, langkah yang akan dilakukan terkait Pilkades Lae Hole I.
"Kami dari Pemerintah Kecamatan, minta petunjuk ke kabupaten. Tadi pun kita pantau terus. Mudah-mudahan segera ada petunjuk dari kabupaten, apa yang akan kami laksanakan di desa. Kami minta mayarakat agar tetap menjaga kekondusifan," kata Rafael.
Sementara Ketua P2KD Lae Hole I, Walter Limbong maupun anggota Retima Simanjuntak, tidak menjawab telepon saat hendak dikonfirmasi wartawan. [gbe]