DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) meringkus 3 dari 4 orang terduga jaringan narkoba lintas propinsi, di Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).
Informasi dihimpun wartawan, para tersangka diringkus di pelataran parkir salah satu ritel di Sumbul, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sidikalang-Medan, sekitar pukul 09.30 Wib.
Baca Juga:
Pemkab Karo Sosialisasikan Manajemen Talenta Untuk Mendorong ASN Berbasis Melalui Pengembangan Karier
Warga dikonfirmasi wartawan menyebut, peristiwa itu sempat menghebohkan warga sekitar, karena adanya suara letusan senjata.
"Ada penangkapan disertai suara tembakan. Kami dengar 3 orang diamankan ke Mapolsek Sumbul. Satu dikabarkan lari. Dengar-dengar barang buktinya jenis sabu dengan berat kiloan," kata sumber.
Pjs Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi dikonfirmasi lewat telepon membenarkan peristiwa itu, penangkapan dilakukan Sat Res Narkoba Poldasu.
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
Terpisah, Kanitres Polsek Sumbul Aiptu Oloan Turnip dikonfirmasi wartawan juga membenarkan kejadian tersebut.
Disebut, tersangka sempat dibawa sebentar ke Polsek Sumbul, kemudian diboyong ke Poldasu.
[Redaktur : Andri Festana]