WahanaNews-Dairi | Sharon Sijabat, S.H, resmi menjabat Koordinator Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, periode 2023-2028.
Sharon bersama pengurus lainnya, dilantik Ketua Umum Badan Pimpinan Propinsi (BPP) Ataknas Sumatera Utara Ir. Charles Sitindaon, di gedung UDKP Kantor Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga:
KSAD Maruli: Isu Jabatan Sipil bagi TNI Tak Perlu Dibuat Gaduh
“Saya ucapkan selamat kepada Sharon Sijabat yang dipercaya memegang amanat Koordinator Ataknas Wilayah Kabupaten Dairi. Selamat bertugas,” kata Charles dalam kata sambutannya di acara itu.
Charles menilai Sharon adalah sosok yang tepat memimpin Ataknas Dairi. Sharon dipercaya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan kepemimpinan Sharon, Ataknas Dairi diyakini eksis, melahirkan anggota yang tergabung untuk memiliki skill dan kemampuan bidang konstruksi yang handal dan profesional.
Baca Juga:
Hujan Es Hantam Yogyakarta, BMKG Ungkap Penyebabnya
"Kami yakin kepengurusan Koordinator Wilayah Ataknas Kabupaten Dairi dibawah koordinator Sharon Sijabat mampu menjalankan roda asosiasi ke arah yang baik," ujar Charles.
Camat Sumbul Tetap Lingga dalam sambutannya di acara itu, mengungkapkan rasa bangga terpilihnya Kecamatan Sumbul oleh panitia BPP Ataknas Sumatera Utara, sebagai tuan rumah pengesahan, pelantikan pengurus Korwil Ataknas Dairi.
Karena selain pelantikan, kegiatan dirangkai dengan pelaksanaan uji kompetensi SKK Konstruksi Skema Sertifikasi/Jabatan Kerja jenjang 5, 6, 7 dan 8 yang juga diikuti peserta dari luar wilayah Kabupaten Dairi.
Adapun Sharon Sijabat dalam sambutannya menyatakan, ia bersama para pengurus Korwil Ataknas Dairi yang baru dilantik, siap menjalankan visi misi Ataknas.
Diantaranya, menciptakan dan meningkatkan jumlah sumber daya manusia konstruksi yang terampil dan berkualitas.
Selain itu, akan rutin mensosialisasikan regulasi terkait tenaga ahli serta terampil dan profesional di bidang konstruksi.
Sharon, pengacara yang membuka kantor di Sumbul itu, pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa regulasi yang akan segera mereka sosialisasikan.
Diantaranya, perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kemudian, Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Selain itu, Ataknas Dairi juga akan mensosialisasikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.
Sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari kontribusi Ataknas dalam upaya mewujudkan tenaga konstruksi yang terampil, memiliki daya saing secara nasional dan internasional.
“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga, dan bersinergi dengan penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, serta instansi pemerintah dan swasta khususnya di Kabupaten Dairi,” ujar Sharon.
Adapun kepengurusan Korwil Ataknas Dairi terdiri dari Koordinator Sharon Sijabat, Wakil Koordinator I Arifin Lumban Gaol, Wakil Koordinator II Sia Halasan Manurung.
Sekretaris Benjamin Manullang, Bendahara Lilis Andriani Sidabutar dan Biro Keorganisasian/Keangotaan Supandi Nainggolan. [gbe]