DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan menjaga stabilitas keamanan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali menggelar razia insidentil gabungan bersama TNI, Kamis (2/7/2026) malam.
Kunjungan dan tindakan preventif itu tujuan utamanya adalah wujud nyata pelaksanaan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Baca Juga:
Rumor HP AI SpaceX Beredar, Elon Musk Langsung Beri Bantahan
Hal itu disampaikan Karutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring dalam keterangan diterima WahanaNews.co melalui Kepala KPR Brema Barus.
Dijelaskan, kegiatan dimulai pada pukul 19.00 Wib dengan apel kesiapan dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Selanjutnya, pukul 19.30 Wib kegiatan penggeledahan dimulai dengan mengerahkan 31 personel gabungan, yang terdiri dari 2 orang anggota TNI dan 29 petugas Rutan Sidikalang.
Baca Juga:
Polri Dukung Proses Hukum Brigjen Lalu usai Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Razia gabungan ini menyisir area hunian secara teliti, meliputi kamar 1, 2, 3, dan 8 pada Blok SM Raja, serta kamar 2, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 22, dan 23 pada Blok Imam Bonjol.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa 5 buah sendok besi, 5 buah pisau rakitan, 4 set kartu remi, 2 buah paku, 1 buah pisau cukur, serta 1 buah gunting kuku, yang kemudian langsung dimusnahkan.
Karutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan sinergi bersama TNI demi menjaga keamanan dan ketertiban.