Papan bunga mengapresiasi kinerja Polres Dairi menangkap tersangka penghinaan suku Pakpak, berjejer di Mapolres Dairi, Senin (13/5/2024) [WahanaNews/ist]
Agus Bahari pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
“Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah. Kini berdasarkan Undang – Undang ITE, jari pun bisa mendatangkan masalah. Sehingga berhati-hati lah dalam bermedia sosial , bijak lah dalam mengunggah dalam berkomentar sehingga tidak mendatangkan masalah," sebutnya.
Agus pun meminta kepada masyarakat Suku Pakpak untuk menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polres Dairi.
Sementara pasca penangkapan itu, tampak papan bunga bertuliskan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Dairi, berjejer di Mapolres Dairi, Senin (13/5/2024).
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Papan bunga itu dari berbagai elemen tokoh masyarakat Pakpak, Aliansi Perempuan Perubahan Dairi, masyarakat Pakpak Dairi, Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak dan Persatuan marga Maha berru engket berrena se-Indonesia serta generasi muda marga Bintang.
[Redaktur: Robert Panggabean]