Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), di hotel Mutiara Sidikalang, Jumat (8/11/2024).
Keterangan Diskominfo, pertemuan tersebut mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dedy A Lubis dan Zulfa Yandra Lubis.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kata sambutan Penjabat (Sekda) Dairi, Jonny Hutasoit dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Romedi Bangun menyampaikan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan ini adalah dikembangkannya program penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
"Pertemuan ini sangat penting dalam merencanakan langkah langkah penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Dairi guna meningkatkan pemahaman kita dalam upaya mengoptimalisasikan program Kabupaten/Kota Sehat," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Disampaikan, pada prinsipnya program penyelenggaraan KKS bukan milik sektor kesehatan saja, namun merupakan milik semua instansi terkait termasuk seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah, lebih mengutamakan peran aktif masyarakat serta lebih di tekankan pada proses dari pada output.
"Program Kegiatan Kabupaten/Kota Sehat ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Kab/Kota Sehat (KKS) dengan 9 tatanan antara lain 1. Kehidupan Masyarakat sehat mandiri. 2. Permukiman dan fasilitas umum, 3. Satuan pendidikan, 4. Pasar, 5. Perkantoran dan perindustrian, 6. Parawisata, 7. Transportasi dan tertib lalu lintas, 8. Perlindungan Sosial dan 9. Penanggulangan bencana," jelasnya.
Selanjutnya, Dedy A Lubis, mengatakan diperlukan strategi penguatan kelembagaan Tim Pembina dan Forum dalam penanganan KKS ini.
Dimana penguatan internal forum semua anggota harus memahami tatanan, melakukan advokasi kepada OPD bahan dari hasil penguatan FKKS dan Pokja kelurahan/desa serta Anggota Forum KKS dapat menjadi koordinator di kecamatan memahamkan terkait KKS dan menggali potensi dan permasalahan untuk menyusun program unggulan.
"Adapun tugas forum komunikasi tingkat Kecamatan yaitu membentuk dan membina kelembagaan tingkat desa. Merumuskan usulan, prioritas, sasaran, perencanaan dan evaluasi perkembangan dari Desa/Kelurahan Sehat yang tertuang dalam indikator capaian tujuan KKS sampai level desa dan kecamatan," katanya.
Selanjutnya dikatakan, forum komunikasi tingkat kecamatan juga bertugas mengupayakan pencarian dan penyaluran sumber pembiayaan yang tidak mungkin ditanggulangi oleh Forum dan Pokja, maka diupayakan dari sumber lain, seperti LSM, swasta dan pemerintah khususnya dapat mengajukan pemanfaatan dana desa.
Serta, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah dan unsur- unsur nonpemerintah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan Pokja Kelurahan/Desa Sehat berfungsi memformulasikan.
[Redaktur : Andri Festana]