WahanaNews-Dairi | Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap seorang anak inisial SB (15), tersangka pembunuh Sudung Simbolon (70), Rabu (17/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.
SB, warga Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi itu, ditangkap petugas dari salah satu rumah kost di Jalan Lingkar Gg. Tower, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Rabu (17/52023).
"Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 02.00 Wib di Jln. Lingkar Gg. Tower Kabupaten Karo di salah satu rumah kost, tim Sat Reskrim Polres Dairi di back up tim IT Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap pelaku anak," sebut Rismanto.
Dijelaskan, saat ditangkap, pelaku membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menggorok leher korban dengan pisau kemudian mencekik korban, Minggu (14/5/2023) pukul 04.00 Wib.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Sebelum kejadian, tersangka pelaku menginap di rumah korban," kata Rismanto.
Kasi Humas Iptu Doni Saleh dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp menambahkan, pelaku adalah tetangga korban.
Adapun motif pelaku melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (curas) itu, untuk mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Supra X 125, yang belum diketahui Nomor Polisi-nya.
Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan tersangka, sepeda motor itu sudah sempat dijual kepada orang lain (dalam pencarian), dengan harga Rp 1.550.000. Uang hasil penjualannya, sudah habis dibelanjakan tersangka.
Rismanto menghimbau agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran untuk senantiasa memperhatikan perilaku harian anak masing-masing, untuk sedini mungkin dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi sebagai embrio melakukan kejahatan di kemudian hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sudung Simbolon, kakek berusia 70 tahun, warga Dusun Lae Markeppas, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas, diduga dibunuh.
Saat ditemukan pertama kali oleh cucunya yang berusia 5 tahun, Minggu (14/5/2023), korban dalam kondisi tergeletak, dengan kondisi luka menganga di leher, diduga karena bacokan senjata tajam. [gbe]