DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Polres Dairi memulangkan 19 warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang sempat diamankan saat demo rusuh di depan Mapolres Dairi, Jumat (14/11/2025).
Sebagaimana diketahui, ada 33 warga diamankan pihak Polres Dairi saat aksi unjukrasa yang berujung ricuh, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:
Mengaku Staf Ahli Jaksa Agung, Pria Ini Tipu Rp310 Juta dan Simpan Revolver
Informasi itu disampaikan Duat Sihombing, manajemen Yayasan Petrasa selaku pendamping Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal), dikonfirmasi lewat selular, Jumat (14/11/2025).
“19 orang dipulangkan oleh Polres Dairi tadi pagi. Keyakinan kita, tidak terbukti melakukan tindak pidana. Sebagian lagi, masih dalam pemeriksaan," kata Duat.
Dijelaskan, warga yang dipulangkan itu kini telah berada dikediaman masing-masing, di Desa Parbuluan VI.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Eselon II dan III, Bupati Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
“Kami bersyukur, teman kami dikembalikan dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," kata Duat.
Ditambahkan, aksi unjukrasa warga Desa Parbuluan VI adalah untuk memperjuangkan hak hidup. Kehadiran PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) telah membuat air di desa berubah surut.
“Air di kampung telah kering akibat pembabatan hutan oleh perusahaan. Mereka melawan, meronta dan mengadu ke Bupati. Tapi tak kunjung ada kepastian dari berbagai pihak termasuk pemerintah. Kemarahan adalah pelampiasan yang tak terkendali," kata Duat.