WahanaNews-Dairi | Kepolisian resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara memusnahkan knalpot blong hasil sitaan saat razia balap liar. Acara pemusnahan dipimpin Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman didampingi Asisten I Pemkab Dairi Jhony Hutasoit, Pelaksana Kadishub Swasta Ginting, Kasatpol PP Eddy Banurea serta perwakilan Kajari Dairi, Rabu (27/10/2021).
Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dalam keterangan persnya menyampaikan, sejumlah 250 buah knalpot blong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji dan gerinda mesin, sehingga knalpot racing atau blong tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
Baca Juga:
Curi Cabai di Siempat Nempu Dairi, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
“Itu semua hasil sitaan dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) razia balap liar dan penggunaan knalpot blong,” kata Doni.
Disebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa KRYD oleh kepolisian khususnya Polres Dairi, akan dilakukan berkesinambungan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, apalagi saat ini sedang situasi pandemi Covid-19.
KRYD dimaksud juga terkait dengan pesta demokrasi di Kabupaten Dairi dimana 106 desa akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak bulan Nopember mendatang.
Baca Juga:
Polres Dairi Diminta Serius Tindaklanjuti Pelimpahan Dumas Tender Disdik
Pada kesempatan acara itu, Bupati Dairi yang diwakili Asisten I Jhony Hutasoit, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Dairi atas kinerjanya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Dairi, terutama penertiban balap liar dan penggunaan knalpot racing/ blong.
Kegiatan pemusnahan knalpot racing atau blong tersebut berjalan lancer, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. {gbe}