WahanaNews-Dairi | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, melaunching QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi, bertempat di pintu masuk Mapolres Dairi, Selasa (19/10/2021).
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan pers disampaikan Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Disebut, pemasangan QR Barcode dimaksud dihadiri Wakapolres Dairi Kompol David P. Silalahi, Ka SPKT Ipda Suharta serta para personil bagian Ops Polres Dairi.
Doni mengatakan, pelaksanaan QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi itu, dalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting belum lama ini.
QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing kepada masyarakat, untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid 19.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
“Aplikasi dimaksud juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” kata Doni. {gbe}