DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Dairi, di Aula SMA Santo Petrus, Sidikalang, Sabtu (23/11/2024).
Keterangan Diskominfo Dairi, Pj Sekda yang hadir sebagai narasumber menyampaikan potensi kerawanan yang mungkin terjadi sepanjang proses Pilkada 27 November mendatang.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Potensi kerawanan yang dimaksud meliputi potensi yang mungkin terjadi berdasarkan topografi, geografis, iklim dan sejarahnya. Potensi kerawanan ini, kata Jonny perlu mendapat penanganan dan perhatian lebih.
"Berdasarkan topografi dan geografisnya Kabupaten Dairi yang terdiri dari 15 kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan, juga memiliki desa terjauh dan desa terluar yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebagai contoh, Desa Sukadame, dan beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinem dan desa terjauh lainnya perlu mendapat penanganan khusus dalam distribusi logistik terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini," katanya.
Selain itu kata Jonny, berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu seperti Pilkada juga Pilkades, ada beberapa daerah rawan konflik yang juga perlu mendapat perhatian dalam Pilkada nanti.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"Berdasarkan sejarah penyelenggaraan Pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilakdes ada beberapa daerah yang tercatat rawan konflik, namun guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, Pemkab Dairi, bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya telah bersepakat melalui kolaborasi dan koordinasi mencegah potensi konflik itu terjadi. Pilkada yang sukses tidak terlepas dari peran masyarakat menjadikan Pilkada mendatang menjadi Pilkada penuh damai," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, saat membuka kegiatan sosialisasi, menjelaskan hari ini (23 November 2024) merupakan hari terakhir kampanye Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah.
"Hari ini, hingga 26 November mendatang adalah masa dimana masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi pemimpin lima tahun kedepan," kata Aryanto.
Untuk itu, Kata Aryanto KPU perlu melakukan sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih.
Dijelaskannya, tujuan kegiatan dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya dengan harapan peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi agen-agen sosialisasi kegiatan tahapan, khususnya kepada sesama pemilih lainnya.
Hadir juga perwakilan unsur Forkopimda, Komisioner KPU, Bawaslu serta para undangan lainnya. Kegiatan diisi dengan tanya jawab bersama para undangan.
[Redaktur : Andri Festana]