WahanaNews-Pakpak Bharat | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penanggalen Binanga Boang Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, inisial LB, diduga tidak netral pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.
Pasalnya, LB terlihat secara blak-blakan mengikuti acara kampanye salah satu calon Kepala Desa (Kades) saat kampanye akbar di kompleks kediaman calon tersebut, di jalan Salak-Singgabur, Senin (29/11).
Baca Juga:
94 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Kloter 29 KJT Bertolak dari Asrama Embarkasi Indramayu Menuju BIJB Kertajati
Menyikapi hal itu, tokoh pemuda Desa Penanggalen Binanga Boang, Edi Bancin kepada wartawan Minggu (5/12/2021) mengatakan, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagaimana diatur pada Peraturan Bupati (Perbup), BPD seyogianya independen dan tidak boleh memihak salah satu calon Kades tertentu.
"Hal ini sudah jelas-jelas menyalahi dikarenakan Ketua BPD LB terlihat secara nyata mendukung paslon pada saat pelaksanaan kampanye akbar di Dusun 3 Binanga Boang," katanya.
Terkait hal itu, diminta kepada Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor untuk memberi sanksi terhadap Ketua BPD Penanggalan Binanga Boang.
Baca Juga:
Menguatkan Distribusi Pangan Antar Daerah,Pemkab Karo dan Tapsel Bahas Kerja Sama Pengendalian Inflasi
Terpisah, Camat Salak Sahat Boangmanalu dikonfirmasi Minggu (5/12/2021) melalui telepon selulernya membenarkan, jajaran BPD harus independen dan tidak boleh memihak salah seorang calon Kades. [gbe]