DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sukses digelar di Kabupaten Dairi. Hal itu tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Keterangan Diskominfo Dairi, beberapa diantaranya, Pemkab Dairi memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam perhelatan Pilkada 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengikuti deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Daerah tersebut secara zoom meeting.
Deklarasi tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni, di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/10/2024).
Acara itu dihadiri Forkopimda Provsu serta KPU Sumut dan Bawaslu, seluruh Forkopimda se-Sumatera Utara, dan Pemerintah dari Kabupaten/kota ikut serta menyaksikan deklarasi secara zoom meeting.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengikuti deklarasi netralitas ASN yang dipimpin Pj Gubsu Agus Fatoni, lewat zoom meeting, Rabu (23/10/2024) [DAIRI.WAHANANEWS.CO / Dok. Diskominfo Dairi]
Pj Gubsu Agus Fatoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan deklarasi netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, tanggal 11 Juli 2024, dimana SE itu memerintahkan dan mengajak agar seluruh ASN harus netral dalam Pilkada.
"Kita semuanya harus netral, baik pemilihan Gubernur Sumatera Utara, bupati maupun walikota mendatang. Biarlah suara yang menentukan siapa pemimpin kita pada periode berikutnya," ujarnya.