DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, potensi pelanggaran konten internet semakin meningkat, khususnya di ranah media sosial.
Banyak pihak khawatir penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA dapat merusak integritas proses demokrasi.
Baca Juga:
Soal Reklame Tanpa Izin di Jakbar, Kasatpol PP DKI Jakarta: Kita Beri Kesempatan Urus Izinnya
Mengantisipasi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dairi berkoordinasi, dalam pengawasan serta pencegahan konten negatif, di ruang Kadis Kominfo Dairi, Selasa (5/11/2024).
Kedua lembaga tersebut sepakat untuk memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan dan etika selama masa kampanye Pilkada tahun 2024.
Anggota Bawaslu Dairi Rizal Banurea selaku Koordinator Divisi HP2H, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari serangan antar kandidat yang saling menjatuhkan.
Baca Juga:
Puncak Lonjakan Penumpang Masa Libur Nataru Terminal Kalideres pada 24 dan 28 Desember 2024
“Bawaslu Kabupaten Dairi telah membentuk tim fasilitasi dan pokja untuk membantu lakukan pengawasan konten internet di media sosial, untuk menghindari serangan saling menjatuhkan," kata Rizal.
Ditambahkan, langkah ini juga diiringi dengan rencana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak selama tahapan pilkada.
Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Anggara Sinurat, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini.