Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, selesai melaksanakan seleksi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada dari peserta existing, Sabtu (27/4/2024).
Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hasil seleksi dimaksud akan diumumkan tanggal 1-2 Mei 2024. Selanjutnya, Bawaslu Dairi akan membuka pendaftaran panwascam untuk peserta baru.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Senin (29/4/2024).
"Setelah pengumuman peserta existing yang lulus seleksi, akan dibuka pendaftaran untuk peserta baru. Sesuai juknis, akan dibuka pada kecamatan yang kosong panwascamnya," kata Idrus.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Disebut, untuk saat ini, sudah ada 5 kecamatan yang kosong, karena ada existing yang tidak ikut dalam evaluasi. Kecamatan itu, Sidikalang, Berampu, Siempat Nempu Hilir, Parbuluan dan Kecamatan Pegagan Hilir.
"Selain dari yang lima itu, akan dibuka juga untuk kecamatan yang bilamana ada peserta existing tidak lulus dalam evaluasi, yang akan kita umumkan 1-2 Mei 2024 nanti," kata Idrus.
Dijelaskan, dalam evaluasi dimaksud, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Dairi melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes, portofolio dan penilaian atasan langsung, sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI.
Adapun pengumuman penerimaan pendaftaran peserta baru akan dilakukan pada tanggal 3 hingga 4 Mei 2024. Penerimaan berkas, penelitian, verifikasi pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.
Jika belum memenuhi kuota, akan diadakan perpanjangan penerimaan pendaftaran selama satu hari, tanggal 8 Mei 2024.
[Redaktur: Andri Festana]