WahanaNews-Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar temu wicara serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan media massa, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan dimaksud untuk meningkatkan kemitraan dan sinegritas dalam hal pemberitaan dan penyebarluasan informasi pembangunan dengan para insan pers di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Reviu Kinerja Program Percepatan Penurunan Stunting
Plt Kepala Dinas Kominfo Pakpak Bharat Augusman Harapan Padang, menyampaikan, salah satu tujuan peningkatan kemitraan itu untuk menciptakan kerjasama yang baik dan kesolidan antara media dan Pemkab Pakpak Bharat ke depan.
"Kami ingin bertatap muka secara langsung dengan seluruh kepala biro media yang beroperasi di Kabupaten Pakpak Bharat. Tujuannya untuk menyatukan persepsi ke depan dalam hal pemberitaan dan publikasi,” katanya.
Augusman juga menyampaikan bahwa insan pers dalam hal pemberitaan diberikan kebebasan dengan tetap mengacu kepada kode etik jurnalistik dan tatanan yang berlaku dalam hal pemberitaan dan publikasi.
Baca Juga:
Hehema ho Marsinonangma ho, Jesaya 60: 1-7
"Rekan media silahkan membuat berita yang sesuai dengan kode etik jurnalis dan tetap mengacu kepada UU pers dan tentunya menuangkan pemberitaan yang berimbang, lugas dan membangun, berita kritikan yang pedas selagi sifatnya membangun, sangat kami dukung," tambahnya.
Adapun penandatanganan MoU, kata Augusman, dalam rangka pemberitaan dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan Pemkab Pakpak Bharat kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
MoU dijalin dengan media massa, baik cetak, elektronik maupun online. "Tentu media itu menjadi penyambung dalam kegiatan pemerintah daerah," kata Augusman.
Augusman mengimbau, kepada insan pers agar berperan lebih aktif dalam menyuarakan kebenaran, semangat dan optimisme, guna melawan disinformasi serta misinformasi di kalangan masyarakat.
“Oleh karena itu, teman-teman media massa dan para jurnalis harus dapat berperan secara efektif mengolah informasi dan data yang ada untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat dan bagaimana mengawasi kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran dengan tetap menjalankan tugas jurnalistik menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peran sebagai agen perubahan,” sebut Augusman.
Penandatanganan MoU, dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pimpinan media cetak, elektronik maupun online bersama Kepala Dinas Kominfo. [gbe]