WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2021.
WTP itu merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemkab Dairi. LHP itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, diterim Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, di Gedung BPK Sumut, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Hal itu dikatakan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Kominfo Dairi, Iswan Togatorop dalam keterangan pers, Rabu (27/4/2022) sore.
Disebut, Bupati Dairi bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 sehingga diperoleh hasil WTP.
Dalam sambutannya pada acara itu, Eddy juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
"Terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Dairi dengan memberikan opini WTP ke 8. Kami sangat bangga dengan bisa dipertanggungjawabkan anggaran," katanya.
Menurut Eddy, BPK Perwakilan Sumut sangat baik dan cermat dalam menjalankan fungsinya. Bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Tapi juga memeriksa kinerja efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Namun kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dalm melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Namun kami yakin tahun depan akan diperbaiki," ujarnya.