Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) bagi penyedia layanan kualitas hidup anak seperti sekolah, puskesmas, pesantren, perpustakaan dan Disdukcapil, di Aula SMKN 1 Sidikalang, Kamis (11/7/2024).
Keterangan Diskominfo Dairi, Kadis P3A2KB Dairi Ruspal Simarmata dalam sambutannya mengatakan, kesejahteraan dan hak-hak anak pada belakangan ini harus menjadi perhatian semua kalangan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dikatakan, terkait dengan anak, banyak hal yang kita anggap biasa saja ternyata sudah menjadi pelanggaran hak anak.
"Kita harus berikan perhatian kita kepada anak. Seperti dikatakan dalam Undang-undang bahwa kita melakukan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan," ujarnya.
Selanjutnya, mentor Gender Mainstreaming and Childrens, Marhamah Siregar dalam paparannya menyampaikan konvensi hak anak adalah hak-hak anak yang komprehensif.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Hak anak merupakan perjanjian universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen Internasional. Konvensi hak anak diadopsi dalam Sidang Umum PBB tahun 1989.
"Konvensi atau kovenan adalah kata lain dan treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian di antara beberapa negara. Perjanjian ini mengikat secara yuridis dan politis. Karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau disebut instrumen internasional," katanya.
Marhamah menyebut ada 10 pernyataan hak anak yaitu hak akan nama dan kewarganegaraan, hak kebangsaan, hak persamaan dan non diskriminasi, hak perlindungan, hak pendidikan, hak bermain, hak rekreasi, hak akan makanan, dan hak kesehatan.